News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Video Bus Trans Jogja Terus Melaju Seusai Tabrak Pengendara, Ini Tanggapan Dishub DIY

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kondisi bus Transjogja AB 7837 AK yang tampak ringsek bagian depan pasca tabrakan dengan sepeda motor di Simpang Ring Road UPN, Rabu (27/11/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video armada bus Trans Jogja yang terus melaju seusai menabrak pengendara sepada motor hingga tewas, di simpang empat UPN Veterang Yogyakarta, Rabu (27/11/2019), menjadi viral.

Dinas Perhubungan DIY memberikan tanggapan terkait Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi tersebut.

Melalui unggahan laman Twitter @dishubdiy, berikut ini tanggapan dari Disshub DIY :

"Kami segenap keluarga besar Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian kecelakaan lalu lintas antara Bus Trans Jogja dengan pengendara sepeda motor pada hari Rabu, 27 November 2019.

Dishub DIY memastikan bahwa kecelakaan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indoesia, dan mendukung serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya masing-masing dalam pemeriksaaan kejadian.

Dishub DIY telah memerintahkan kepada pengelola Bus Trans Jogja untuk melakukan evaluasi total terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya yang berhubungan dengan operasinoalisasi armada Trans Jogja di lapangan.

Saat ini Dishub DIY juga telah melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh kepada pramudi dan kru Bus Trans Jogja, meskipun selama ini pembinaan SDM juga telah dilakukan secara periodik," @dishubdiy.

Dishub DIY juga menambahkan tweet yang berisi himbauan untuk masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan berkendara.

"Semoga kejadian ini adalah yang terakhir dan menjadi pembelajaran agar kita senantiasa berpedoman pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tulis @dishubdiy.

Sopir Dipecat dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Sehari seusai kejadian, Arif Himawan sang sopir armada bus Trans Jogja dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak PT Anindiya Mitra Internasional (AMI) Yogyakarta kini memecat sopir dan kondektur bus transjogja tersebut, Jumat (29/11/2019).

Direktur Utama PT AMI Yogyakarta Dyah Puspitasari mengatakan pihaknya meminta keterangan sopir dan kondektur.

"Kata driver itu dan pramugara mengatakan waktu itu lampu kuning," ujar Dyah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini