Kejadian yang terlanjut viral tersebut menurut Dyah tentu membawa reputasi buruk bagi bus Trans Jogja.
"Dia memberikan keterangan palsu, sedangkan persoalan ini sedang viral. Kami mengambil sikap tegas, saya pecat mereka," ujarnya yang dikutip melalui Kompas.com.
Diberitakan Tribunnews juga sebelumnya, korban tewas tersebut merupakan remaja asal Wonogiri yang baru berusia 18 tahun.
Sopir terseut juga ditetapkan tersangka oleh Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko.
"Betul, yang bersangkutan telah mengakuinya," kata Mega melalui TribunJogja, via pesan singkat pada Jumat (29/11/2019) siang.
Sebagaian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sopir dan Kondektur Bus Transjogja Dipecat"
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)