Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul dalam sidang perkara suap pengurusan impor bawang putih.
Salah satunya adalah mengenai munculnya nama Mohammad Rizki Pratama atau yang akrab disapa Tatam, putra sulung Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
"Kalau seandainya betul-betul material, semua pihak yang disebut pasti akan ditindaklanjuti," ujar Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Baca: Harapan 2 Pimpinan KPK Kepada Jokowi Untuk Tetap Terbitkan Perppu
Diketahui, dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi, dan wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2019) lalu, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam.
I Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut.
Baca: Enggan Terbitkan Perppu KPK, ICW: Narasi Anti-Korupsi yang Diucapkan Jokowi Hanya Omong Kosong
Bahkan, I Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati.
Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari hasil perkawinan dengan almarhum Surindro Supjarso.
Baca: Istana Sebut Tidak Masalah Tiga Pimpinan KPK Ajukan Uji Materi ke MK
Meski demikian, Syarif masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan.
Dikatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut.
"kita lihat di perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya," ujar Syarif.