4. Pelamar wajib membawa KTPU pada setiap tahapan seleksi sesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan dengan membawa bukti identitas diri asli yang masih berlaku
5. Sebelum memasuki ruangan ujian, setiap pelamar melakukan registrasi dengan menunjukan KTPU dan kartu identitas diri asli
6. Tahapan seleksi :
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot penilaian 40%
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Jabatan:
1) Analis Laporan Hasil Pengawasan, Analis Hubungan Antar Lembaga, Analis Pengelolaan Keuangan, Analis Diklat, Sekretaris, seleksi kompetensi bidang dilaksanakan melalui :
a) Psikotes, Bobot 60 %
b) Wawancara, Bobot 40 %
2) Selain Jabatan dimaksud diatas, Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan melalui :
c) CAT, Bobot 50 %
d) Psikotes, Bobot 25 %
e) Wawancara, Bobot 25 %
7. Khusus pelamar berstatus P1/TL pada Seleksi CPNS Tahun 2018 Kementerian Perdagangan atau instansi lain diberikan peluang menggunakan hasil nilai terbaik dapat memilih untuk mengikuti SKD ulang atau menggunakan Nilai SKD Tahun 2018.