TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memunculkan wacana penghapusan Ujian Nasional (UN).
Dilansir Kompas.com, Nadiem menyebut penghapusan UN akan direalisasikan setelah 2020.
Rencana tersebut pertama kali disampaikan Nadiem saat mengadakan rapat bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Staf Khusus Mendikbud, serta Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menilai, kali ini penghapusan UN sangat mungkin untuk direalisasikan.
Darmaningtyas mengatakan, sebelumnya, wacana penghapusan UN tidak terealisasikan karena tak disetujui oleh Jusuf Kalla (JK), yang pada saat itu masih menjabat sebagai wakil presiden.
"Menteri yang kemarin (Mendikbud sebelum Nadiem) sudah mau menghapus, tapi kan Pak JK keberatan," ungkapnya, Minggu (1/12/2019), seperti yang diberitakan Kompas.com.
"Sekarang kan Pak JK sudah enggak ada (tidak menjabat), jadi saya kira harus sudah punya keberanian untuk menghapus," lanjutnya.
Menurut Darmaningtyas, terealisasinya penghapusan UN sangat bergantung pada keberanian menteri yang menjabat.
Selain itu, juga diperlukan izin dari pemimpin negara sebagai atasannya.
"Tergantung menterinya, kalau menterinya sudah, bawahan kan akan manut. Yang paling penting ya menteri sama atasan menteri," ujarnya.
Darmaningtyas juga menyampaikan, saat ini keberadaan UN sudah tidak relevan lagi.
Pasalnya, kini sistem penerimaan murid baru menerapkan sistem zonasi.
Melalui sistem zonasi, tinggi-rendahnya menjadi penilaian kedua setelah memastikan jarak rumah calon siswa baru ke sekolah.
"Karena kalau memang penerimaan murid baru berdasarkan zonasi, ya Ujian Nasional sudah enggak perlu," kata Darmaningtyas.