Dalam gelaran Reuni Akbar 212, melalui sebuah video, Senin (2/12/2019), Habib Rizieq Shihab mengatakan dirinya dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pun memberikan tanggapannya terkait pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Dilansir Tribunnews.com, Mahfud MD mengatakan bila apa yang dikatakan Habib Rizieq Shihab tidak benar.
Ia menyebut pernyataan Habib Rizieq Shihab tersebut telah diulang-ulang selama ini.
"Kalau itu diulang-ulang itu. Tidak ada," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Menkopolhukam juga membantah pernyataan Rizieq yang menyebut dirinya sudah melaporkan masalah kepulangannya ke tanah air lewat Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi.
Mahfud MD menegaskan kembali Rizieq tidak pernah melaporkan masalah kepulangannya ke Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi.
"Tidak ada. Saya sudah bicara dengan kedubes. Dia tidak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal. Memang ada orang yang datangi dia, tanya. Tapi dia sendiri tidak pernah melapor. Kapan laporannya? Tidak ada," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Gita Irawan)