News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan KPK Imbau Menteri Lapor LHPKN Dibantu Anak dan Istri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan tersangka restitusi pajak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengapresiasi langkah Menkopolhukam Mahfud MD yang melaporkan harta kekayaan.

Saut mengajak menteri atau pejabat lain melakukan langkah serupa.

"Udah lapor aja, bila perlu dibantu anak dan istri di rumah sekalian. Biar anak-anak ikut punya beban moral menjaga papa mamanya agar tetap baik," kata Saut kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Menurut Saut, hal itu dilakukan ketika dirinya melaporkan harta kekayaan.

Baca: Beda Cerita soal Isu Pencekalan antara Rizieq Shihab dan Mahfud MD, Begini Pengakuan Pimpinan FPI

Sembari mengisi formulir, Saut berdialog dengan anak-anaknya soal harta. Karena menurut dia hal baik harus dimulai dari lingkup keluarga.

Di sisi lain, Saut melihat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini menjadikan pejabat dan menteri sebagai contoh. Jika mereka melaporkan, maka bisa menjadi inspirasi bagi bawahannya.

"Di negeri paternalistik ini, tugas pemimpin di dalam manajemen itu ada aspek inspirasi di situ. Kalau ada menimbulkan inspirasi, maka ada banyak inisiatif muncul," kata Saut.

Saut juga menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan pengisian LHKPN cenderung sulit. Menurutnya, lebih sulit mengisi formulir asuransi jiwa atau kesehatan, ketimbang LHKPN.

Sebab ada bantuan langsung jika pejabat yang melapor merasa kesulitan. Mereka cukup menelepon ke nomor 198 dan petugas akan membantu.

"Selesai masalah, jadi jangan bingung apalagi sulit," kata Saut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini