News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Jokowi: Yang Usul Ingin Menampar Muka Saya

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi sebut ada tiga motif terkait usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara, apa tidak melebar ke mana-mana."

"Sekarang kenyataannya seperti itu kan? Ada yang lari ke presiden yang dipilih oleh MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali tapi delapan tahun."

"Kan ke mana-mana seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amandemen," jelas Presiden Jokowi.

Jokowi sebut ada tiga motif terkait usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Presiden Jokowi juga menuturkan saat ini lebih baik untuk fokus pada tekanan dari luar.

Menurut penuturan Presiden Jokowi, tekanan tersebut bukan merupakan suatu hal yang dapat diselesaikan secara mudah.

"Kita konsentrasi aja ke tekanan-tekanan eksternal yang sekarang ini bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," terang Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menjelaskan mengamandemen UUD 1945 seharusnya hanya mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Pendapat yang berbeda disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan yang menyetujui wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 15 tahun.

Zulfan Lindan mengungkapkan tidak ada salahnya jika nantinya masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurutnya keputusan akan melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar atau tidak merupakan keputusan berbagai pihak.

Khususnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan perwakilan setiap partai politik di parlemen.

Zulfan Lindan mengatakan tidak ada salahnya kalau presiden nantinya akan tiga periode. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

"Gini kita melihat tidak ada salahnya kalau presiden itu tiga periode. Tidak ada salahnya," terang Zulfan Lindan.

"Undang-undang dasar inikan nanti tergantung MPR. Apakah MPR setuju, apakah semua fraksi setuju," tambahnya.

Zulfan Lindan juga mengatakan untuk membiarkan wacana masa penambahan jabatan presiden dan wakilnya berkembang.

Menurut Zulfan Lindan, mungkin saja masyarakat ingin melakukan berbagai diskusi mengenai permasalahan tersebut.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini