"Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara, apa tidak melebar ke mana-mana."
"Sekarang kenyataannya seperti itu kan? Ada yang lari ke presiden yang dipilih oleh MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali tapi delapan tahun."
"Kan ke mana-mana seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amandemen," jelas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menuturkan saat ini lebih baik untuk fokus pada tekanan dari luar.
Menurut penuturan Presiden Jokowi, tekanan tersebut bukan merupakan suatu hal yang dapat diselesaikan secara mudah.
"Kita konsentrasi aja ke tekanan-tekanan eksternal yang sekarang ini bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," terang Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menjelaskan mengamandemen UUD 1945 seharusnya hanya mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Pendapat yang berbeda disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan yang menyetujui wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 15 tahun.
Zulfan Lindan mengungkapkan tidak ada salahnya jika nantinya masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurutnya keputusan akan melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar atau tidak merupakan keputusan berbagai pihak.
Khususnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan perwakilan setiap partai politik di parlemen.
"Gini kita melihat tidak ada salahnya kalau presiden itu tiga periode. Tidak ada salahnya," terang Zulfan Lindan.
"Undang-undang dasar inikan nanti tergantung MPR. Apakah MPR setuju, apakah semua fraksi setuju," tambahnya.
Zulfan Lindan juga mengatakan untuk membiarkan wacana masa penambahan jabatan presiden dan wakilnya berkembang.
Menurut Zulfan Lindan, mungkin saja masyarakat ingin melakukan berbagai diskusi mengenai permasalahan tersebut.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)