News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpanjangan Izin FPI

Junimart Girsang Soroti AD/ART FPI yang Tidak Mencatumkan Tunduk pada Pancasila dan UUD 1945

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Junimart Girsang

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memberikan tanggapannya soal SKT FPI.

Tanggapan tersebut disampaikan Junimart Girsang dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne pada Selasa (3/12/2019).

Junimart Girsang menyoroti soal AD/ART FPI yang tidak mencatumkan bahwa organisasi tersebut tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945.

"Sepengetahuan saya, yang saya baca di anggaran ini tidak ada satupun tentang Pancasila disebut sebagai ideologi di sini," jelas Junimart Girsang.

Junimart Girsang mengatakan, semua organisasi masyarakat (ormas) harus berideologikan Pancasila.

"Harus tegas disebutkan dalam AD/ART dan harus mencantumkan tentang tunduk terhadap UUD 1945, karena di dalam anggaran dasar FPI tidak ada yang mengatakan bahwa ideologinya pancasila," ujar Junimart.

Aturan tersebut sesuai dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatakan Ormas harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Saya punya beberapa AD/ART ormas-ormas, semua mencantumkan tentang ideologi pancasila, tunduk kepada pancasila dan uud 1945," tambahnya.

Junimart Girsang mengaku sempat memberi masukan kepada Mendagri Tito Karnavian soal AD/ART FPI yang tidak mencantumkan Pancasila.

"Saya minta kepada beliau untuk berkomunikasi dengan saudara menteri agama dan Menkopolhukam supaya mengkaji kembali surat rekomendasi tersebut," terangnya.

Soal Perpanjangan Izin FPI, Refly Harun: Tanpa SKT Tetap Jalan Asal Tidak Melanggar Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut memberikan komentarnya terkait dengan rencana perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).

Tanggapan Refly Harun disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, Senin (2/12/2019).

Menurut Refly Harun, tanpa SKT, suatu organisasi masyarakat tetap bisa jalan termasuk FPI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini