Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz tidak bergeming saat ditanya kelanjutan penyidikan kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ditemui awak media di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/12/2019) Idham memilih pergi meninggalkan Istana bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi memberi waktu Polri hingga awal Desember 2019 ini untuk mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.
Senada dengan Idham, pihak Istana juga menghindar ditanya penyelesaian kasus Novel. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menolak berbicara soal itu saat ditanya awak media.
Baca : Gara-gara Prabowo, Panglima TNI & Menlu Ternyata Pernah Kena Marah Presiden RI, Persoalannya Serius
Baca: Kompolnas Sebut Kosongnya Kursi Kabareskrim Tak Pengaruhi Kinerja Polri Ungkap Kasus Novel
Fadjroel mengaku belum mengikuti perkembangan kasus Novel. Dia meminta agar awak media menanyakan langsung hal itu pada Kapolri.
"Langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau," ujar Fadjroel.
Baca: Jokowi Didesak Copot Kapolri Idham Azis Jika Tak Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan
Sebelumnya Jokowi memberi tenggat waktu satu bulan kepada Idham Azis untuk mengungkap dalang dibalik penyiraman air keras pada Novel.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Seperti diketahui Jokowi sudah sering memberi penambahan waktu kepada Polri mengusut kasus Novel. Jokowi sempat memberikan waktu tambahan tiga bulan sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019.
Hingga masa kerja tim khusus selesai pada 31 Oktober 2019, belum ada titik terang kasus Novel. Jangankan otak pelaku, orang lapangan yang menyiram air keras itu hingga kini masih berkeliaran.