News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Respon Kapolri dan Istana Ketika Dicecar Kasus Novel Baswedan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center untuk menjalani perawatan lanjutan usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz tidak bergeming saat ditanya kelanjutan penyidikan kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Ditemui awak media di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/12/2019) Idham memilih pergi meninggalkan Istana bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi memberi waktu Polri hingga awal Desember 2019 ini untuk mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.

Senada dengan Idham, pihak Istana juga menghindar ditanya penyelesaian kasus Novel. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menolak berbicara soal itu saat ditanya awak media.

Baca : Gara-gara Prabowo, Panglima TNI & Menlu Ternyata Pernah Kena Marah Presiden RI, Persoalannya Serius

Baca: Kompolnas Sebut Kosongnya Kursi Kabareskrim Tak Pengaruhi Kinerja Polri Ungkap Kasus Novel

Fadjroel mengaku belum mengikuti perkembangan kasus Novel. Dia meminta agar awak media menanyakan langsung hal itu pada Kapolri.

"Langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau," ujar Fadjroel. 

Baca: Jokowi Didesak Copot Kapolri Idham Azis Jika Tak Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan

Sebelumnya ‎Jokowi memberi tenggat waktu satu bulan kepada Idham Azis untuk mengungkap dalang dibalik penyiraman air keras pada Novel.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Seperti diketahui Jokowi sudah sering ‎memberi penambahan waktu kepada Polri mengusut kasus Novel. Jokowi sempat memberikan waktu tambahan tiga bulan sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019.

Hingga ‎masa kerja tim khusus selesai pada 31 Oktober 2019, belum ada titik terang kasus Novel. Jangankan otak pelaku, orang lapangan yang menyiram air keras itu hingga kini masih berkeliaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini