TRIBUNNEWS.COM - Setelah ledakan di dalam area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019), yang melukai dua anggota TNI, Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas).
Satgas dibentuk untuk menyelidiki dan mendalami ledakan di lokasi yang sehari sebelumnya digunakan untuk Reuni 212 itu.
Diketahui, pihak kepolisian menyebut ledakan berasal dari sebuah granat asap.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers yang dilakukan Selasa (3/12/2019) sekira pukul 09.20 WIB.
"Ledakan di sisi utara Monas. TKP kita amankan," ucapnya.
Ledakan terjadi sekira pukul 07.40 WIB.
Ia menyebut ledakan tersebut bukan berasal dari bom, bukan pula dari ponsel seperti yang beredar di media sosial.
"Berasal dari granat asap," tuturnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, dilansir melalui Kompas.com, menyebutkan tugas satgas yang dibentuk Polda Metro Jaya.
"Dari Polda Metro Jaya sudah membuat satgas untuk mengungkap atau untuk mendalami kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mako Polisi Udara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (4/12/2019).
Poin pendalaman kasus di antaranya kepemilikan granat.
Diungkapkannya, kasus tersebut tidak ditangani Mabes Polri, namun Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya semua yang nangani yah," ujarnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di dalam area Monas, Selasa sekira pukul 07.40 WIB.