News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan di Monas

Setelah Ledakan di Monas, Polisi Bentuk Satgas hingga Komentar Peneliti

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ledakan granat asap di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019). Ledakan tersebut terjadi pagi hari dan melukai dua orang prajurit TNI yaitu Serka Fajar dan Praka Gunawan.

Kedua adalah granat asap penyembunyi.

Sementara itu disebutkan bahan kimia utama yang ada dalam granat ini adalah hexachloroethane-zinc (HC), atau campuran dari asam terephthalic (TA).

“HC ini sebetulnya senyawa yang memiliki risiko. Kalau terserap kulit dalam konsentrasi yang tinggi, efek utamanya korban akan merasa depresi."

"Istilahnya memiliki reaksi eksotermis. Jadi jika terpapar, selama beberapa saat badan masih merasa panas meskipun sudah tidak ada lagi asapnya,” kata dia.

Senyawa HC yang membahayakan kulit dapat diantisipasi dengan membasuh kulit dengan air.

Kejanggalan Ledakan Monas

Sementara itu granat asap yang dapat meledak adalah granat asap berbahan fosfor putih.

Granat ini identik dengan sebutan 'bom fosfor'.

Joddy menyebut, fosfor mampu melukai seseorang, namun bukan dengan cara menghancurkan anggota tubuh seperti yang terjadi pada dua tentara korban ledakan Monas.

“Jika terkena tubuh, bisa menyebabkan luka bakar yang cukup parah. Bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujar dia.

Ia menyebutkan, bom fosfor masuk kategori senjata kimia berbahaya.

Penggunaannya bahkan dilarang dalam perang.

Hal itu disebabkan dapat mematikan warga sipil.

Pendapat Pakar Militer

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini