"Jadi FPI tidak pernah menyatakan setia pada Pancasila," tambahnya
Selain itu, Mahfud MD juga menyebutkan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh FPI untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Terdapat tujuh persyaratan, di antaranya sebagai berikut:
1. Akta notaris yang memuat AD/ART
2. Program kerja
3. Susunan pengurus
4. Pernyataan kesediaan menjadi pengurus
5. Simbol tidak diperbolehkan melanggar hak paten
6. Memiliki NPWP
7. Rekomendasi dari Menteri Agama
"Tentang syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKT, syaratnya bukan hanya satu nih saya baca nih," jelas Mahfud MD.
"Satu akta notaris yang memuat AD/ART yang nanti akan diperiksa."
"Yang ke dua, memuat program kerja, yang ke tiga, susunan pengurus."
"Yang ke empat pernyataan kesediaan menjadi pengurus, yang ke lima simbol-simbolnya tidak boleh melanggar hak paten yang sudah diterbitkan."