TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego menilai tidak ada yang salah ketika menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution maju sebagai Calon Wali Kota Medan pada Pilkada 2020.
Karena dia tegaskan, tidak ada larangan menantu, anak atau keluarga presiden untuk maju dalam Pilkada.
"Diskriminatif, kalau menantu atau anak presiden tidak dibenarkan ikut kontestasi politik," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Kamis (5/12/2019).
Baca: PDIP Bantah Ada Dinasti Politik setelah Gibran dan Bobby Maju dalam Pilkada 2020
Terpenting, imbuh dia, tidak ada perlakukan khusus atau istimewa terhadap Bobby dalam proses penjaringan dan penentuan calon mana yang akan diusung menjadi Calon Wali Kota Medan pada Pilkada 2020.
Mekanisme dan proses seleksi Bobby dengan calon yang lain berlaku sama, tanpa adanya jalur khusus.
Baca: Bobby Nasution Susul Gibran Maju Pilkada 2020, Berikut Tanggapan Parpol hingga Istana
Selain juga tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses pencalonan Bobby.
"Yang terpenting, tidak ada yang dilanggar oleh menantu Jokowi, atau diistimewakan proses pencalonannya," tegasnya.