News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Pemeriksaan Perkara Wawan, Apakah Jennifer Dunn Hingga Irwansyah Dihadirkan ke Persidangan?

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara pencucian uang yang menjerat terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan berlanjut ke tahap pemeriksaan perkara.

Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (12/12/2019) depan.

Di sidang pemeriksaan perkara, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dan Tubagus Chaeri Wardana untuk mengajukan alat bukti.

Alat bukti yang dapat diajukan masing-masing pihak, yaitu saksi dan ahli.

Di persidangan beragenda pembacaan dakwaan, sejumlah artis turut disebut menerima aliran dana dari Wawan.

Baca: Sidang Pencucian Uang Tubagus Chaeri Wardana Berlanjut ke Pemeriksaan Perkara

Mereka yaitu, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.

Mereka menerima kendaraan bermotor kategori mewah dari Wawan. Wawan diduga membeli kendaraan bermotor untuk menyamarkan uang hasil dari tindak pidana yang dilakukan.

Selain itu, ada nama Irwansyah. JPU pada KPK menyebut Wawan menaruh uang diduga hasil korupsi di sejumlah rekening. Salah satu tempat menampung uang itu di rekening PT Adhika Cipta Pratama, perusahaan milik penyanyi, Irwansyah.

Apakah mereka akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan?

Untuk menghadirkan saksi ke persidangan, Wawan mengaku akan berkoordinasi dengan tim penasihat hukum. Dia belum mengetahui siapa yang dihadirkan ke persidangan.

"Saya akan berdiskusi dengan pengacara, tetapi pasti ada tim saksi yang meringankan," kata Wawan, ditemui setelah persidangan di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (5/12/2019).

Dia menegaskan akan membuktikan kepada majelis hakim bahwa tidak bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Ini pembuktian terbalik buat saya. Ya, saya mesti membuktikan," kata dia.

Selain menghadirkan saksi, suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany itu membuka peluang menghadirkan ahli.

Baca: Dicecar Hotman Paris Soal Mobil dari Wawan, Rebecca Blak-blakan : Tak Tahu Itu Uang Negara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini