TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait kabar perceraian UAS dengan istrinya, Mellya Juniarti.
Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri membenarkan UAS telah resmi bercerai dengan Mellya Juniarti.
Perceraian itu disahkan melalui putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (3/12/2019) lalu.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai UAS terhadap Mellya Juniarti.
"Kita sudah terima salinan Amar Putusannya saat ini," kata Hasan Basri, Rabu (4/12/2019) malam sebagaimana dikutip dari TribunPekanbaru, Kamis (5/12/2019).
Hasan Basri menerangkan saat pembacaan putusan, UAS tidak datang.
"Ustad Abdul Somad tidak datang dan semua proses gugatannya diserahkan ke hakim," tuturnya.
Terkait alasan UAS menceraikan Mellya Juniarti, Hasan Basri enggan memberi penjelasan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan gugatan cerai UAS terhadap Melly Juniarti.
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak ini, Ustadz Abdul Somad resmi menyandang prediket duda.
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Mulyas, SAg mengatakan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
Waktu 14 Hari