News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Debat dengan Teddy Gusnaidi, Rocky Gerung Sebut Bendera Merah Putih Bisa Diganti

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung (kiri) dan Teddy Gusnaidi

TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan terjadi antara Pengamat Politik Rocky Gerung dengan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Hal itu terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam channel YouTube Realita TV pada Rabu (4/11/2019).

Perdebatan tersebut terjadi lantaran Rocky Gerung mengatakan bahwa konstitusi bisa diubah termasuk Bendera Merah Putih.

Mulanya, Rocky Gerung bertanya pada Teddy apakah Pancasila itu diubah atau tidak.

"Karena itu saya tanya, Pancasila itu ada di dalam Undang-Undang Dasar atau tidak?," tanya Rocky Gerung.

Menanggapi pertanyaan Rocky Gerung, Teddy justru tidak ingin menjawab petanyaan pengamat politik itu terlebih dahulu.

"Tunggu saya tidak akan bicara itu dulu, Anda mengatakan jelas mungkin bisa diputarkan ulang Undang-Undang Dasar 45 itu Anda mengatakan bisa diubah atas perintah Pasal 37 selesai di situ," papar Teddy.

Kemudian, Teddy berbalik bertanya pada Rocky Gerung di pasal UUD mana yang menyebut Pancasila bisa diubah.

"Lalu Anda pindah ke Pancasila, Anda pindah ke Pancasila dan Anda mengatakan Pancasila itu bisa diubah, maka harus sama maka di mana perintah di pasal berapa yang mengatakan Pancasila bisa diubah," ujar Teddy balik bertanya.

Kemudian, Rocky Gerung mengatakan bahwa Pancasila bisa diubah berdasarkan Pasal 37.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini