News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Nasib Harley Selundupan Bos Garuda, Tidak Bisa Ditebus & Bakal Dirampas Negara

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Heboh kasus penyelundupan Moge merk Harley Davidson dan sepeda Brompton illegal di Pesawat Garuda Indonesia.

Penyelundupan itu diduga kuat dilakukan oleh Dirut Perusahaan pelat merah Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Perancis ke Indonesia.

Kasus penyelundupan yang ditemukan di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900 itu diperkirakan tidak hanya menyeret Ari Askhara.

Menteri BUMN, Erick Thohir langsung memberi sikap untuk memecat Ari Askhara.

Erick Thohir mengatakan akan melihat lebih dalam lagi siapa saja oknum lain yang terlibat dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Siaran Pers kasus penyelundupan Harley Davinsion disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Tohir, Kamis (5/12/2019) (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Setelah pemecatannya, lantas bagaimana nasib dari moge Harley Davidson yang ditaksir rugikan negara hingga miliaran tersebut?

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi.

Menurutnya motor yang diselundupkan secara illegal itu bisa saja dimusnahkan, dilelang, dan dihibahkan.

"Dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI. Kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," ujar dia di Jakarta, Kamis (6/11/2019) yang dilansir melalui Kompas.com.

Alasannya adalah sejak awal sudah tertulis dalam peraturan jika Harley tersebut seharusnya tidak boleh diimpor.

Oleh karenanya barang itu juga tidak bisa ditebus dan bakal dirampas oleh negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Enggak boleh, jadi enggak bisa ditebus, moge ini nggak bisa ditebus. Ini dirampas," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini