News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpanjangan Izin FPI

Soal Ajakan Berdialog dengan FPI, Haikal Hassan: Ini yang Kami Tunggu

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haikal Hassan

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan menyambut baik kabar ajakan Megawati Soekarnoputri untuk berdialog.

Dialog ini terkait polemik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang dinilai masih bermasalah di bagian Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Satu poin di antaranya adalah adanya poin penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.

Hal itu yang membuat SKT FPI tidak mendapat persetujuan dari pemerintah.

"Ini yang kami tunggu, baru kali ini ada ajakan yang sangat positif seperti ini, selama ini tidak ada dialog," ujarnya dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (5/12/2019).

Haikal Hassan (Instagram/Wartakota)

Ia juga mengungkit persoalan pembubaran HTI beberapa waktu lalu.

"Bahkan ketika HTI dibubarkan, apakah ada dialog soal itu, apakah ada pertanyaan, pertemuan, dan sebagainya."

"Dan sekarang kita diajak berdialog terlebih dahulu. Ini yang kita suka dan sambut positif. Kita diskusi secara baik-baik, ilmiah, kenapa menjadi ramai padahal ini sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu," ujarnya.

Haikal Hassan menyebut jika dialog tersebut terjadi dan dirinya menjadi bagian di dalamnya, ia akan menyampaikan khilafah yang dimaksud FPI.

"Yang ingin kita sampaikan adalah khilafah itu bagian dari ajaran Islam," ujarnya.

Haikal Hassan menyebut FPI tidak menginginkan mendirikan negara baru.

"Dan kita ingin sampaikan keinginan kita bukan mendirikan negara baru, bukan mengubah pancasila, bukan mengubah UUD 1945, khilafah tidak ada urusannya dengan perubahan itu semua," ujarnya.

Haikal Hassan juga menegaskan Pancasila dan UUD 1945 adalah harga mati dalam kegiatan bernegara.

"Dalam hidup bernegara kita sudah bersepakat tidak ada, saat ini, yang lebih baik dari Pancasila dan UUD 1945 dalam mempersatukan negara," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini