News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Sebentar Lagi Ditutup, BKN akan Aktifkan Jumlah Pelamar di SSCN

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pihak BKN akan mengaktifkan kembali fitur jumlah pelamar pada setiap instansi di portal SSCN.

Hal tersebut dijelaskan pihak BKN melalui rilis Nomor: 087/RILIS/BKN/XI/2019.

BKN menjelaskan menu SPF kini ditiadakan karena ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu SPF dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Selanjutnya sejumlah oknum akan mendaftarkan pelamar fiktir pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.

Dengan jumlah pendaftar yang banyak tersebut, diharapkan mampu mengecoh calon pelamar.

Sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu.

Alasan tersebut yang akhirnya membuat BKN memutuskan untuk meniadakan fitur SPF.

BKN beralasan agar menciptakan kompetisi adil tanpa terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2019 kali ini.

Sebagai gantinya, setiap hari Biro Humas BKN akan memberikan update seputar melalui media sosial resminya.

BKN mempunyai beberapa media sosial, di antaranya Twitter @BKNgoid, Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, dan Instagram @BKNgoidofficial.

Update yang akan diberikan Biro Humas BKN adalah informasi mengenai pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, hingga info pelamar yang sudah submit.

Biro Humas BKN juga akan memberikan informasi lima instansi dan 10 formasi dengan pelamar terbanyak sementara.

Meski demikian, BKN memastikan menghapus fitur SPF tidak akan mengurangi transparansi pada seleksi CPNS 2019.

Aspek transparansi akan tetap tejamin melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisred Test (CAT) BKN yang berprinsip akuntabel.

Pelaksanaan SKD menggunakan sistem CAT akan dapat mengetahui hasil tes langsung setelah pelamar menyelesaikan tes.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini