News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Kasus Asuransi Jiwasraya Memakan Korban, Erick Thohir: Saya Berusaha yang Maksimal

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan perombakan besar-besaran di instansinya. Bagaimana nasib tujuh deputi yang dicopot?

"Dan itu yang akan menjadi target utama kita dalam satu dua bulan ini bisa berjalan."

"Seperti kita membuat terobosan manajemen BUMN yang tadinya tujuh deputi sekarang tiga dan ini fungsional, itu step-stepnya."

Menteri BUMN, Erick Thohir dalam acara Mata Najwa episode Demi Bisnis Negara, Rabu (4/12/2019) (Tangkap Layar kanal YouTube Najwa Shihab)

Selain itu Erick Thohir juga mengungkapkan beberapa hal yang akan dilakukan untuk mengatasi kasus Asuransi Jiwasraya ini.

Pertama, Erick Thohir menuturkan dapat mengatasi permasalah Asuransi Jiwasraya dengan mengkombinasikan asuransi sehat yang ada di Indonesia.

Nantinya diharapkan dapat menciptakan pergerakan uang yang masuk sehingga dapat membantu Asuransi Jiwasraya.

Hal ini harus dilakukan agar uang yang ada tidak hilang.

Meskipun permasalahan Asuransi Jiwasraya sudah terasa berat tetap harus mencari cara agar terdapat pergerakan uang yang baru dengan asuransi yang dikombinasikan.

"Ada tiga hal yang akan kita lakukan satu, tentu mengkonsolidasi asuransi yang ada di Indonesia supaya punya cash flow yang positif bisa membantu Jiwasraya," terang Erick Thohir.

"Ini harus tetap jalan, ini komitmen supaya uangnya nggak hilang."

"Tapi kalau dari Jiwasrayanya sudah berat, tetapi bagaimana dengan cash flow yang baru dengan holding yang baru ini kita bisa membantu," tandasnya.

Hal ke dua yang disampaikan oleh Erick Thohir untuk membantu mengatasi permasalahan Asuransi Jiwasraya adalah dengan membedakan yang palsu dengan yang salah lakukan investasi.

Apabila nantinya ditemukan terdapat permasalahan yang berawal dari investasi palsu atau bodong, akan ditindak secara hukum.

"Yang ke dua, kita juga harus bedakan mana yang memang bodong sama yang benar-benar salah investasi," jelas Erick Thohir.

"Kalau yang bodong ya harus diproses hukum," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini