Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI sangat berharap jika membuat sertifikat halal di Jepang agar bekerjasama dengan tiga lembaga yang telah ditunjuk, diakui dan bekerjasama dengan lembaga MUI tersebut.
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jepang menjalin kerja sama dengan perusahaan penerbit sertifikat halal Japan Indonesia Economic Halal Consultant Management Co.Ltd (JPI) yang merujuk standarisasi kehalalannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menandatangani kesepakatan, Sabtu (7/12/2019).
JPI menurut Dewan Pelaksana Wakil Direktur III (Deputy Director) LPPOM MUI, I. Sumunar Jati, tidak termasuk ke dalam lembaga yang telah ditunjuk, diakui oleh LPPOM MUI.
"Saya lebih prefer jika pelaku sertifikasi halal di Jepang, berasal dari lembaga halal Jepang yang sudah diakui dan bekerja sana dengan MUI. Ada 3 lembaga halal di sana yang sudah diakui MUI," kata Sumunar Jati kepada Tribunnews.com, Minggu (8/12/2019).
Penandatanganan perjanjian kerja sama, Sabtu (7/12/2019) dilakukan oleh Dr Eng Miftakhul Huda selaku Ketua Tanfidziyah PCINU Jepang dan Eric Liu selaku Vice President JPI yang disaksikan oleh Raihani Keumala SH, Sekretaris Indonesia Halal Watch (IHW); Kiai Abdul Aziz selaku Ketua Syuriah PCINU Jepang; Muhammad Anwar SH selaku ketua Lazisnu Jepang; Muhammad Azis selaku Ketua Midori Tokyo Tech.
Baca: Kekayaan Ryochin Pria yang Diisukan Pacar Luna Maya Terkuak, Pemilik Restoran Terkenal di Jepang
Baca: Pengurus Inti Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional Dipegang Diaspora Indonesia di Jepang
Baca: Berkiblat ke Indonesia, PCINU Kerja Sama Sertifikat Halal di Jepang
Dr H Ikhsan Abdullah SH MH yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI juga hadir di acara penandatanganan tersebut.
"Ya beliau (Dr H Ikhsan Abdullah SH MH) dalam hal tersebut atas nama IHW sepertinya," ujar Sumunar Jati.
Tiga lembaga yang telah ditunjuk, diakui dan kerja sama dengan LPPOM MUI adalah:
- Muslim Professional Japan Association (MPJA) yang kontraknya habis 16 Oktober 2021.
- The Japan Moslem Association (JMA) yang kontraknya habis 28 September 2020.
- NPO Japan Halal Association yang kontraknya habis 16 Oktober 2021.