News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga Jokowi Terjun ke Politik

Bantah Adanya Politik Dinasti, Gibran Rakabuming Raka: Saya Ingin Berkontribusi untuk Kota Kelahiran

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka akan mencalokan diri menjadi wali kota Solo 2020 dan mendaftar pada 12 Desember 2019.

Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menanggapi isu munculnya gejolak ASN dalam pemangkasan eselon III dan IV. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Terkait kabar Gibran yang maju Pilkada Solo tidak melalui DPC PDI-P Solo, Arif menyatakan apa yang sudah dilakukan Gibran benar dan tidak melanggar aturan. 

BACA JUGA : Calonkan Diri Jadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution Sebut Jokowi Tak Intervensi

"Jadi dalam hal mendaftar, Gibran sudah tepat. Kalau tidak bisa di DPC bisa di DPD atau DPP," ungkapnya. 

Ia menambahkan jika PDI-P memiliki aturan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.

"Peratauran partai nomor 24 tahun 2017. Di dalam aturan itu ada tiga tempat untuk mendaftar. Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya. 

Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. 

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini