"Kalau tiga periode, saya kira tidak ada masalah, tetapi kita tetap akan melakukan konvensi," ujar Zulfan Lindan.
"Nasdem tetap akan melakukan konvensi," tegas Zulfan.
Ditanya mengenai jabatan presiden yang jika dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bukan lagi oleh rakyat, Zulfan berujar amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bertentangan dengan Pancasila.
"Sebenarnya amandemen yang kita gunakan bertentangan dengan Pancasila," katanya.
Ia merujuk pada sila keempat Pancasila yang berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/perwakilan".
Menurut Zulfan, sila keempat Pancasila tersebut sudah mengatakan pemilihan presiden dilakukan oleh permusyawaratan atau perwakilan rakyat yaitu MPR.
"Sila keempat kan jelas ada permusyawaratan rakyat," ujarnya.
Mengenai masa jabatan presiden itu, dan mengenai amandemen UUD 1945 itu, Zulfan mengatakan, saat ini tengah dibahas oleh Partai Nasdem.
"Sampai saat ini Nasdem sedang membahas itu," ungkapnya.
Sufmi Dasco Ahmad menilai masa jabatan presiden yang sebelumnya yaitu lima tahun ditambah satu periode berikutnya itu lebih tepat.
"Kalau kita lihatkan, masa jabatan presiden dua kali cukup," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Dirinya menilai bahwa nantinya jika wacana tersebut dibahas, akan memakan waktu yang sulit.
"Saya pikir itu hanya wacana saja, wacana boleh, tapi kalau nantinya akan dibahas, saya pikir sangat panjang dan berliku," ungkapnya.
Dasco menyatakan, gerindra akan memilih tidak ikut membahasnya.