Sehingga Fadli Zon mengimbau untuk tidak ada penambahan masa jabatan presiden.
Menurutnya, wacana tersebut bisa merusak demokrasi Indonesia.
"Jangan lagi ditambah-tambah, karena nanti bisa merusak," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, selama dua periode kepemimpinan Jokowi ini akan berat.
"Dua periode ini juga akan berat," katanya.
Fadli beralasan, periode Jokowi yang sebelumnya sudah gagal.
Ia menuturkan, target-target ekonomi Jokowi di periode sebelumnya tidak berhasil untuk dicapai.
"Satu periode yang lalu sudah gagal, target-target ekonomi juga tidak berhasil," jelas Fadli.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR yang juga ketua umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, dua kali lima tahun adalah durasi maksimal dari masa jabatan Presiden Indonesia.
Menurutnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia menegaskan jika cukup waktu dua kali lima tahun untuk masa jabatan presiden.
"Sekali lagi ini adalah penyempurnaan terbatas, jadi tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Syarief, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
"Saya pikir sudah cukup, cukup dua kali lima tahun," lanjutnya.
Mengenai apakah wacana tersebut akan dibahas oleh anggota MPR atau tidak, Syarief menilai belum ada pemikiran untuk membahasnya.