Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peringatan acara Hati Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019
Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Baca: Selama 2015-2019, KPK Telah Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 63,9 Triliun
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa Presiden Jokowi akan diwakili oleh Wakil Presiden Maruf Amin dalam kedatangannya ke KPK.
"Untuk teragendakan wapres ya," kata Febri Diansyah, Senin (9/12/2019).
Sementara itu, dari jadwal agenda kepresidenan, Jokowi direncanakan akan menghadiri acara hari antikorupsi sedunia di SMK Negeri 57 Jakarta, Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pihaknya telah mengundang Jokowi untuk menghadiri pembukaan acara Hakordia tahun 2019.
Dalam kesempatan itu Agus Rahardjo menyampaikan KPK berharap Jokowi dapat hadir.
Hal sama juga dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Bicara Pendidikan Hukum dalam Upaya Pencegahan
Ia bahkan sampai berseloroh soal keinginannya itu, jika Jokowi hadir di acara Hakordia untuk memeluk para pimpinan KPK di penghujung masa jabatannya.
"Saya belum tahu (Jokowi hadir atau tidak), tapi saya masih berharap hadir lah. Apakah Wapres hadir atau pak Jokowi hadir. Pak Jokowi lah yang hadir, untuk bisa bersalaman terakhir kali, salam-salaman sama kami berlima, kalau perlu meluk presiden-nya," kata Saut saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Agus Rahardjo sekaligus pamit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019, Senin (9/12/2019)
Peringatan Hakordia 2019 dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan mengusung tema 'Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia maju'.
Baca: Sandiaga Uno Minta Ari Askhara Jangan Dihancurkan Habis-habisan, KPK hingga ICW Tanggapi Kasusnya