News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Soal Wacana Pemilihan Presiden akan Melalui MPR, Politisi Nasdem: Menguntungkan Negara

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR yang juga ketua umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, dua kali lima tahun adalah durasi maksimal dari masa jabatan Presiden Indonesia.

Menurutnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia menegaskan jika cukup waktu dua kali lima tahun untuk masa jabatan presiden.

"Sekali lagi ini adalah penyempurnaan terbatas, jadi tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Syarief, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

"Saya pikir sudah cukup, cukup dua kali lima tahun," lanjutnya.

Mengenai apakah wacana tersebut akan dibahas oleh anggota MPR atau tidak, Syarief menilai belum ada pemikiran untuk membahasnya.

"Belum ada pemikiran sampai sejauh itu," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini