News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

APBN 2020, Jokowi Siapkan Anggaran Bantuan Pangan Nontunai Rp 1,8 Juta per Keluarga per Tahun

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshoot

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rapat terbatas (ratas) Presiden Jokowi membahas program perlindungan sosial yang menjelaskan bahwa pada APBN tahun 2020, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 96,8 juta jiwa penerima bantuan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik "Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial" di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta keluarga, dan untuk Bantuan Pangan Nontunai 15,6 juta keluarga yang disalurkan lewat kartu sembako.

"Kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam. Karena jumlah bantuan yang diterima meningkat dari Rp1,32 juta per keluarga per tahun, menjadi Rp1,8 juta per keluarga per tahun, untuk itu ini perlu juga dilihat progress-nya seperti apa," jelas Jokowi, dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.

Di samping itu, bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah juga menyiapkan alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk yang berpretasi.

Alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk kuliah, termasuk lanjutan Bidik Misi bagi kurang lebih 818 ribu mahasiswa penerima.

Presiden Jokowi pun meminta semua program segera dilaksanakan oleh jajarannya.

"Saya minta semua program yang tadi saya sebutkan, baik kartu prakerja, baik JKN-KIS, baik PKH, baik Bantuan Pangan Nontunai ini segera bisa dilaksanakan secepat-cepatnya dan yang paling penting penyaluran kartu itu betul-betul tepat sasaran," tandasnya.

Sementara itu Presiden Jokowi menegaskan bahwa program Kartu Prakerja bukanlah upaya pemerintah untuk menggaji para pengangguran.

Jokowi menilai, saat ini timbul persepsi yang salah di masyarakat mengenai program Kartu Prakerja.

"Terkait implementasi Kartu Prakerja, saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran, sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran, tidak, itu keliru," tegasnya.

Lanjut, Jokowi menjelaskan Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang membutuhkan.

Program ini juga menyasar kepada para pekerja aktif dan para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang dalam pendidikan formal. Atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini