News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Bambang Soesatyo Tanggapi Kasus Ari Askhara: Penyelundupan adalah Tindak Pidana

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bamsoet Tanggapi Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton

Dilansir Tribunnews sebelumnya, Eko mengatakan, penumpang mempunyai kewajiban membayar pajak dan biaya masuk atas barang-barang yang dibelinya dari luar negeri.

Ia menyebut ketentuan yang mengatur biaya masuk dan pajak tersebut sudah ada peraturannya.

Selain itu, dari pihak Bea Cukai juga sudah melakukan proses pengawasan.

"Secara regulasi sudah ada dan secara aspek pengawasan juga dilaksanakan," katanya.

Ekonom Indef Eko Listiyanto usai diskusi di kantor Indef (TRIBUNNEWS.COM/RIA A)

Pengamat Sesalkan Reputasi Garuda

Selain itu, Eko Listianto juga menyesalkan reputasi Garuda Indonesia, setelah penemuan motor besar Harley Davidson milik I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Eko Listianto menyebut temuan penyelundupan barang seperti kasus Garuda ini menurutnya sering terjadi.

"Secara keseluruhan ini sebuah fenomena yang sekarang memang sering terjadi, ada titipan, gambaran umumnya seperti itu," ujar Eko Listianto.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, menurut Eko, penemuan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda akan berakibat pada reputasi Garuda Indonesia.

Alasannya, karena temuan dari Bea Cukai tersebut melibatkan jajaran Direksi Garuda.

"Kemudian ini menimpa di pesawat baru yang baru dibeli dan di dalamnya ada jajaran direksi," kata Eko.

"Paling saya sesalkan adalah aspek reputasinya sendiri dari Garuda," jelasnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Nuryanti, Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini