TRIBUNNEWS.COM - Dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan tewas lantaran ulah para pemburu.
Lima pemburu yang berada di Riau tersebut diamankan oleh Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkuum KLHK).
Mereka adalah pasangan suami istri MY dan E. SS, TS, dan SS.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat operasi gabungan tim Gakkum KLHK dan polisi, Sabtu (7/12/2019)
Saat itu petugas mengamankan tiga pemburu harimau di wilayah Desa Teluk Binjau, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Setelah dikembangkan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni SS dan TS.
Mereka berdua ditangkap di jalan lintas timur Sumatera, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupatean Pelalawan.
Saat ditangkap mereka membawa satu lembar kulit harimau yang telah dikeringkan.
Empat janin harimau dalam toples
Eduward Hutapea Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera mengatakan dari tangan lima pemburu, petugas mengamankan empat janin harimau yang disimpan dalam toples dan satu lembar kulit harimau dewasa.
"Empat janin harimau kita temukan dalam toples yang disimpan pelaku. Kulit harimau kami amankan setelah dilakukan pengembangan," kata Eduward melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (9/12/2019).
Empat janin harimau yang disimpan dalam toples diduga berasal dari 2 induk harimau yang berhasil mereka bunuh.
Sementara satu lembar kulit harimau diperkirakan organnya telah dijual di wilayah Sumatera Barat.
"Organ harimau, seperti taring, tulang dan tengkorak sudah mereka jual di daerah Sumbar. Termasuk satu lembar kulit harimau juga akan dijual, tapi beruntung dapat kita gagalkan," jelas Eduward.
Dia menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 Jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Tinggal 400 harimau di alam
Dilansir dari BBC Indoneesia, harimau sumatera terancam punah. Saat ini hanya terdapat kurang 400 ekor harimau sumatera yang ada di alam.
Sebelumnya, subspesies harimau sunda ditemukan di Jawa, Bali, dan Sumatera. Namun sekarang binatang tersebut hanya ditemukan di Sumatera.
Dari data LSM lingkungan World Wildlife Fund (WWF) dijelaskan ada peningkatan deforestasi dan perburuan liar yang membuat harimau akhirnya punah seperti yang terjadi di Jawa dan Bali.
Menurut catatan WWF, walauapun telah dilakukan peningkatan usaha konservasi harimau, termasuk penguataan penegakan hukum dan usaha penindakan perburuan liar, tetap ada pasar yang menguntungkan di Sumatera dan daerah lain di Asia untuk anggota tubuh dan produk harimau.
Sejumlah daerah di Asia, masih meyakini bahwa beberapa bagian tubuh harimau seperti tulangnya berkhasiat untuk kesehatan.
Sementara itu, dari catatan jaringan pengawas perdagangan satwa liar, traffic perburuan gelap untuk diperdagangkan berandil hampi 80 persen dari kematian harimau sumatera dengan 40 ekor kematian setiap tahunnya.
(KOMPAS.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Induk Harimau Sumatera Dibunuh, 4 Janinnya Disimpan dalam Toples