TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta kembali menjadi perhatian.
Nominal fantastis hadir diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Melansir Kompas.com, usulan pengadaan satu set unit komputer lengkap dengan perangkatnya mencapai Rp 128,9 miliar.
Besarnya anggaran tersebut dipertanyakan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.
Hal itu disampaikan Anthony dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).
BPRD DKI Jakarta pun diminta untuk menjelaskan detail rencana pembelian komputer tersebut.
"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata dia.
Anthony meminta BPRD DKI membandingkan dengan perangkat komputer milik Kementerian Keuangan untuk mengelola data pajak.
"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap Anthony.
BPRD DKI juga diminta menjelaskan manfaat yang akan didapat pemerintah jika alat tersebut digunakan.
"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Anthony juga menegaskan jangan sampai pengeluaran nominal fantastis untuk hasil yang belum pasti.
"Jangan sampai beli alat, tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," tuturnya.
Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dimaksud Anthony terdiri dari pembelian satu unit komputer beserta perlengkapannya.
Rencana anggaran tersebut tertuang pada Program Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah.
Kegiatan yang diajukan adalah Peningkatan Kapabilutas Data Analytic dan Manajemen Resiko.
Antara lain dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.999.998.120 dengan rincian sebagai berikut:
- satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)
- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Tanggapan BPRD
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyatakan akan memberikan penjelasan.
Dikatakannya pembahasan lebih lanjut RAPBD akan dilaksanakan bersama Komisi C.
"Oh itu nanti akan kami bahas, tunggu saja nanti pembahasannya," kata Faisal di sela rapat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badan Pajak DKI Usulkan Pengadaan 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar".
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nursita Sari)