News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpanjangan Izin FPI

Tanggapi Polemik Perpanjangan SKT FPI, Haikal Hassan: Apa Salahnya dengan FPI?

Penulis: Nuryanti
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir PA 212 Haikal Hassan. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan memberikan pendapatnya mengenai polemikĀ  perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui FPI belum mendapatkan perpanjangan SKT, karena bermasalah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pasal 6 yang memuat kata Khilafah.

Haikal Hassan mempertanyakan keputusan dari pemerintah yang belum terbitkan SKT FPI itu.

"Apa salahnya dengan FPI? jangan selalu melihat dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga yang hanya tertulis," ujar Haikal Hassan di Studio tvOne Selasa (10/12/2019), dikutip dari YouTube tvOne News.

Ia berharap pemerintah dan masyarakat melihat perjalanan FPI selama 20 tahun.

Menurutnya, FPI harus dilihat rekam jejak dan karya yang telah diberikan untuk Indonesia.

"Tapi lihatlah 20 tahun FPI berkarya untuk Indonesia, lihat rekam jejaknya," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan persĀ setelah mengunjungi SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019) (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Mengenai pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya yang menyerahkan keputusan perpanjangan SKT FPI kepada menteri agama, menteri dalam negeri dan menko polhukam, Haikal Hassan menyambutnya dengan setuju.

Menurut Haikal Hassan, langkah Jokowi itu tepat.

Jokowi menurutnya, tak perlu mengurusi perpanjangan SKT FPI.

"Betul-betul, karena presiden tidak mengurusi seperti ini," ujar Haikal Hassan.

"Setuju, nggak usah ngurusin yang begitu-begitu Pak Presiden," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan perpanjangan izin FPI belum bisa diberikan.

Saat memberikan pernyataannya dalam program Indonesia Lawyers Club, Mahfud MD mengaku syarat perpanjangan izin FPI belum terpenuhi, sehingga pemerintah belum bisa menerbitkan SKT.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini