TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Utama Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol mengatakan akan memeriksa pilot yang membawa pesawat berisi Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ilegal.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang videonya diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (11/12/2019).
Sahala menjelaskan pilot merupakan seseorang yang memberikan tanda tangan apa yang dibawa di dalam pesawat.
Seharusnya seorang pilot mengetahui adanya beberapa kotak yang berisi potongan bagian motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.
Namun, dalam penerbangan kali ini dilaporkan dalam cargo manifest jumlahnya nil atau tidak terdapat barang yang diangkut dalam penerbangan tersebut.
Sehingga bisa saja pilot tersebut benar-benar tidak mengetahui adanya cargo di dalam pesawat yang dibawanya.
Sahala akan melakukan penindakan lebih lanjut terhadap pilot yang membawa pesawat baru milik Garuda tersebut.
"Pilot pada intinya adalah orang yang mensign apa yang di dalam pesawat, secara prinsip harus diketahuinya," terang Sahala.
"Tetapi dalam hal ini dianggap bagasi biasa dilaporkan dan cargonya nil sebetulnya disampaikan. Jadi pilotnya di sini bisa dikatakan tidak mengetahui, makanya ini ada penting sekali di dalam konferensi pers kami tanggal 7 (Desember) penelitian lebih lanjut," tandasnya.
Sahala menegaskan investigasi lebih mendalam akan dilakukan oleh komite audit yang telah dibentuk oleh Komisaris Garuda.
Sehingga dapat memberikan jawaban apakah sang pilot mengetahui adanya barang ilegal di dalam pesawatnya serta mengetahui tindakan yang dilakukan telah melanggar hukum.
Sahala memastikan kasus ini akan terus berlanjut seiring dilakukannya penelitian oleh komite audit.
Komite audit juga Sahala pastikan akan bekerja sama dengan pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dimiliki oleh bea cukai.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan oleh komite audit, apakah pilot yang bersangkutan juga sudah mengerti dan mengetahui hal ini," jelas Sahala.