TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menjelaskan alasannya menolak jabatan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Ia mengatakan jika ada salah satu persyaratan menjadi Watimpres yakni dilarang merangkap jabatan menjadi pertimbangannya.
Dan saat ini Oesman Sapta Odang sedang berjuang bersama Partai Hanura untuk mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan.
"Tapi karena persyaratan itu saya memutuskan untuk sementara akan terus bersama sama teman-teman seperjuangan ini agar tetap walaupun bagaimana kami akan mendukung Presiden didalam pemerintahan," ujarnya dilansir melalui YouTube CNN Indonesia, Jumat (13/12/2019).
Ketua Umum Partai Hanura ini berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena telah diberi kesempatan untuk menjadi Watimpres tapi ia memohon maaf menolak tawaran tersebut.
"Presiden sudah tahu sikap saya, sifat saya. Saya menyampaikan ini melalui Pratikno, ini juga untuk menjaga perasaan, jangan dikira saya menolak tanpa alasan," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik sembilan anggota Wantimpres.
Pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
"Saya kira beliau-beliau ini memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, baik diminta ataupun tidak minta. Saya kira beliau-beliau memiliki kapasitas," tutur Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Menurut Jokowi, sembilan Wantimpres memiliki pengalaman yang luas di masing-masing bidang, seperti sosial, keagamaan, ekonomi dan lainnya.
"Ekonomi misalnya pak Dato Tahir, misalnya yang berkaitan dengan ekonomi kecil ibu Putri," ujar Jokowi.
- Pengamat Sebut Penunjukan Wantimpres Hanya Mengakomodasi Tokoh Senior yang Berjasa Saat Pilpres 2019
Diketahui, sembilan Wantimpres telah berusia 60 tahun lebih, yaitu :
1. Sidarto Danusubroto (politikus PDIP) lahir Pandeglang, 11 Juni 1936.
2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group) lahir di Surabaya, 26 Maret 1952.