Dia berharap para anggota parlemen yang kini menjabat karena jerih payah PA 212 tersebut dapat memperjuangkan aspirasi pihaknya.
"Mereka duduk (di parlemen) karena perjuangan kami. Dengan begitu saya berharap akan bisa memperjuangkan aspirasi kami untuk tegaknya keadilan," kata Novel Baswedan.
"Dan jangan lupa Kapolri yang baru itu, Jenderal Polisi Idham Aziz. Dia bisa lolos dari seleksi kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) sebagai kapolri adalah peran komisi III DPR RI," tambahnya.
Baca: Ucapan Terima Kasih dan Pesan Para Tokoh Sumbar ke Irjen Fakhrizal
Atas dasar itu, Novel menegaskan pihaknya kelak akan melakukan audiensi dengan DPR RI meminta pertanggungjawaban jika proses hukum bagi Sukmawati dan Muwafiq tak kunjung dilakukan.
Selain itu, PA 212 juga akan meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Idham Aziz karena mandulnya proses hukum terhadap kasus penistaan agama saat ini.
"Untuk itu kami akan beraudensi ke DPR RI agar bisa meminta pertanggung jawabannya, dan juga DPR RI harus bisa kembali untuk memanggil Kapolri atas mandulnya proses hukum terhadap penista agama sampai saat ini," kata Novel Bamukmin.