"Kalau tidak ada jeleknya kemudian teman-teman senior KPK yang integritasnya sudah teruji, mempunyai kapasitas yang sesuai dengan tempat itu dan misalkan kemudian ditempatkan di BUMN-BUMN besar untuk mengubah budaya mereka kemudian lebih baik," kata Agus.
Adapun saat ini, tim transisi KPK masih berunding dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyiapkan langkah-langkah peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
(Tribunnews.com/R. Agustina)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
BERITA REKOMENDASI