News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Dewan Komisaris Minta Ari Askhara Angkat Kaki dari Jabatan Komisaris di 6 Anak-Cucu Garuda Indonesia

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ari Askhara, Garuda Indonesia- Walau dicopot dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara masih menjabat di 6 anak dan cucu perusahaan PT Garuda Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Tak hanya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara juga menjabat di 6 anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir tegas mencopot Ari Askhara dari Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia.

Pencopotan jabatan itu bermula dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di maskapai penerbangan pelat merah, pesawat baru milik Garuda Aibus A330-900 Neo beberapa hari lalu.

Penyelundupan barang ilegal itu ditemukan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai Soekarno Hatta pada Minggu 17 November 2019.

Buntut dari kasus penyelundupan, tak hanya sang Dirut Ari Askhara, namun menyeret 4 direksi lainnya.

Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Muhammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Deputy Chief Line Bambang Adisurya Angkasa.

Kendati demikian, Ari Askhara rupanya masih menjabat sebagai komisaris di anak perusahaan maupun cucu perusahaan Garuda Indonesia.

Tak tanggung-tanggung Ari Askhara menduduki di 6 jabatan komisaris utama sekaligus.

Dua jabatan anak usaha perusahaan dan empat lainnya di cucu usaha perusahaan.

Tak hanya Ari Askhara, tetapi 4 direksi lainnya yang juga tersangka yang diberhentikan Erick Tohir.

Sejumlah karangan bunga menghiasi lobi utama kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta pusat, Jumat (6/12). Karangan bunga tersebut bertuliskan ucapan selamat dan dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Tertulis juga nama pengirim yang mengatasnamakan Keluarga Karyawan Garuda Indonesia. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Mengetahui hal itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara dan 4 direksi lainnya angkat kaki dari posisi komisaris di anak dan cucu perusahaan itu.

Permintaan pencopotan diumumkan dari surat bernomor GARUDA/DEKOM-102/2019 perihal Pemberhentian Dewan Komisaris pada Anak/Cucu Perusahaan.

Surat tersebut ditandatangani pada Senin (9/12/2019) oleh semua Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

Antara lain, Sahala Lumban Gaol, Chairil Tanjung, Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan, dan Eddy Porwanto Poo.

Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyatakan pemberhentian Ari Askhara dan 4 direksi lainnya dari jabatan komisaris di anak dan cucu perusahaan PT Garuda Indonesia.
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini