Atau klik pada tautan berikut ini : LINK CPNS JATIM 2019
Selain melalui situs resmi BKD Jatim, pelamar CPNS 2019 juga dapat melihat hasil kelulusan tahap administrasi melalui login di portal SSCASN.
Tahapan pengecekannya sebagai berikut:
1. Login di portal SSCASN ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login
2. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat Anda Lulus”.
Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.
3. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi.
Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.
Jika calon peserta CPNS 2019 dinyatakan TMS, mereka berhak melakukan sanggahan.
Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi.
Kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik.
Perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.
(Tribunnewsw.com/ Siti Nurjannah Wulandari)