TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal penyelundupan benur lobster.
Mengapa tidak, PPATK mencatat adanya aliran dana dari hasil penyelundupan ekspor benur lobster mencapai Rp 900 miliar.
Susi Pudjiastuti pun tampak tertawa dengan adanya temuan tersebut.
Sebab selama ini ia dengan tegas menolak ekspor benur lobster karena lobster ukuran besar bisa dijual dengan harga yang jauh lebih mahal.
Sehingga menurutnya, untuk ukuran benihnya saja, harga lobster bisa lebih tinggi dari motor Harley Davidson.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube PPATK Indonesia, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan pihaknya bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Reserse Kriminal Polri bekerja sama guna mengungkap kasus penyelundupan.
Di mana menuurt Kiagus Ahmad Badaruddin, dalam satu tahun ada aliran dana dari luar negeri yang digunakan untuk mendanai pengepul membeli benur tangkapan nelayan lokal mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar.
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melibatkan sindikat internasional.
Sumber dana berasal dari bandar yang ada di luar negeri yang kemudian dialirkan ke berbagai pengepul di Indonesia.
"Jadi lobster ini kami sampaikan bahwa lobster itu uangnya antara Rp 300-900 M, uang itu cukup besar dan melibatkan antar negara, jadi ini satu hal juga yang menarik bahwa penyelundupan lobster ini juga menggunakan tata cara pencucian uang yang melibatkan beberapa usaha, jadi banyak sekali pihak yang terlibatkan, termasuk pihak yang sebagai ekspor dan impor, yang digunakan sebagai penyamaran untuk menerima lobster itu," bebernya.