"Kalau dibiarkan nyatanya penyeludupan tetap berjalan. Makanya kami buka saja (ekspor), sehingga penyelundupan di Indonesia tidak punya nilai lagi," ungkap Edhy di JCC Jakarta Sabtu (14/12/2019).
Edhy menyebut, bila ekspor benih lobster dilakukan dengan terstruktur akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada penjualan benih lobster.
"Daripada dijual melalui perantara, kenapa enggak langsung. Dengan siapa nanti dijual apakah dengan koperasi atau ke siapa yang tahu," ujarnya.
Ia kemudian menyebut negara menjadi penerima benih lobster secara langsung, tanpa melewati perantara atau penyelundupan.
"Kenapa kami enggak fokus pada si pemilik benih ini agar punya harga yang lebih besar?" tambahnya.
Diketahui, Susi melarang keras ekspor lobster lantaran dinilai akan menghancurkan ekosistem perkembangbiakan lobster di tanah air.
Sementara itu, Edhy mengaku memiliki cara agara ekspor benih lobster tetap menghasilkan keuntungan.
"Sebagai misal kalau kami mau budidaya dalam negeri, kan ini untuk membangun wilayah budidaya harus memasang keramba dan menyiapkan tempatnya."
"Kan butuh waktu. Apa kita harus nunggu? Sementara mereka yang tadinya tergantung juga harus makan," ungkap Edhy.
Dikaji Lebih Dalam
Wacana ekspor benih lobster, menurut Edhy masih akan dikaji lebih dalam.
Hal ini terkait aturan yang akan diberlakukan.
Edhy menyebut aspek keberpihakan kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari benih lobster harus dipertimbangkan.
"Ada muncul wacana ekspor, tentu ini harus dikaji lagi apakah bertahap atau dengan kuota."