Jasman menuturkan pihaknya tidak merasa khawatir adanya Interpelasi karena kunjungan kerjanya sesuai aturan.
"Terkecuali kita tidak sesuai aturan, ini kan kita semua resmi pakai surat izin dari Kemendagri, lengkap pakai UU juga ada," ungkapnya.
Terkait kunjungan kerja ke luar negeri, Jasman mengatakan tidak ada yang dilanggar.
Pihaknya juga mengatakan biasa saja jika terjadi Interpelasi, jika ada pertanyaan akan mereka jawab.
"Apa yang kita khawatirkan, itukan bentuk pertanyaan dari sahabat kepada sahabatnya yang lain,"
"Dari DPRD dan eksekutif kan partner, jadi biasa saja kalau ada pertanyaan ya kita jawab, tidak masalah," tutur Jasman.
Terkait hasil dari kunjungan kerja, Jasman menyampaikan jika ada banyak sekali manfaatnya untuk warga Sumbar.
"Kalau di sini terbatas saya jelaskan, sebetulnya manfaatnya kunjungan kerja bagi masyarakat Sumbar itu banyak sekali,"
"Seperti pariwisata kita meningkat, investasi meningkat, itu sangat signifikan, termasuk kunjungan wisatanya," ujar Jasman.
Baginya kunjungan kerja tersebut adalah bagian dari proses "menjual" daerah Sumbar kepada para investor.
(Tribunnews.com/Maliana)