"Andai saja Rp 210 miliar ini digunakan untuk pengangkatan guru, pemerintah akan mampu mengangkat 3.500 guru dengan pendapatan rata-rata Rp 5 juta per bulan," ungkap Ramli Rahim.
Selain anggaran dari pemerintah, Ramli Rahim menilai banyak anggaran yang harus dikeluarkan pihak peserta didik untuk menghadapi UN.
"Bisa dibayangkan, berapa banyak uang yang dikeluarkan oleh orangtua siswa untuk mempersiapkan anaknya menghadapi Ujian Nasional yang tidak banyak berguna itu,” kata Ramli Rahim.
Didukung KPAI
Sementara itu kebijakan penghapusan UN juga mendapat dukungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menilai UN sudah menjadi momok bagi para siswa di Indonesia.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, menyambut baik rencana pemerintah tersebut pun disambut baik KPAI.
"UN sudah jadi momok, hapus saja!" ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019), dilansir Kompas.com.
Retno menyebut dampak penghapusan UN akan berpengaruh pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang di sebagian daerah masih menggunakan nilai UN sebagai tolok ukur.
Dikatakannya, masih banyak daerah yang menerapkan PPDB berpatokan pada nilai UN, seperti Provinsi DKI Jakarta.
"Kebijakan penghapusan UN dan tetap mempertahankan evaluasi tapi tidak di kelas ujung patut diapresiasi, tetapi akan lebih baik jika sampling," kata dia.
Guru Jadi Kunci
Lebih lanjut, Retno menyebut penghapusan UN akan sulit diterapkan jika cara mengajar guru di Indonesia tidak berubah.
Retno mengungkapkan dalam 25 tahun terakhir, guru masih mengedepankan metode menghafal dari pada budaya nalar dan budaya baca.