TRIBUNNEWS.COM - Daftar nama peserta lulus seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jawa Timur telah diumumkan pada Senin, (16/12/2019).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur telah merilis daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS Pemprov Jatim.
Dilansir dari rilis BKD Jatim, jumlah pelamar CPNS di Pemprov Jatim mencapai lebih dari 55 ribu di seluruh Indonesia.
Sementara itu, kegiatan validasi data berlangsung saat dibukannya pendaftaran online pada 13 November 2019 hingga 26 November.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 810/6323/204/2019, daftar peserta seleksi administrasi telah dikeluarkan oleh Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengdaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019.
Untuk mengecek daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS Pemprov Jatim, berikut disajikan link download-nya, berikut ini.
Link download daftar nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS Pemprov Jawa Timur: klik di sini.
Dilansir Tribunnews dari TribunJogja, bersama dengan pengumuman daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi, Pemprof Jawa Timur juga menyertakan sejumlah informasi lainnya yang perlu untuk diketahui.
1. Pelamar yang namanya dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dalam lampiran pengumuman ini, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
2. SKD dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Asissted Test (CAT). Tempat pelaksanaan akan diumumkan kemudian dan jadwal SKD diperkirakan minggu ke-2 bulan
Februari Tahun 2020. Selanjutnya peserta dapat memantau perkembangan informasi melalui website http://bkd.jatimprov.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id;
3. Peserta yang namanya dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dalam lampiran pengumuman ini, tidak berhak mengikuti SKD;
4. Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) bagi pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Apabila setelah dilakukan pengumuman Lulus Seleksi Administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Pelaksana Seleksi CPNS, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman Lulus Seleksi Administrasi, yaitu pada tanggal 17 s.d. 19 Desember 2019;
b. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;