News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Baru KPK

Ray Rangkuti Minta Komisi III Desak Komjen Pol Firli Bahuri Pilih Jadi Polisi Atau Komisioner KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta Komisi III DPR RI mendesak Komjen Pol Firli Bahuri untuk memilih tetap menjadi polisi atau menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, jika Firli tidak mundur dari Kepolisian Republik Indonesia ketika sudah menjabat sebagai pimpinan KPK, maka itu akan menyulitkannya jika nantinya akan ada konflik kepentingan antara Kepolisian RI dan KPK.

Menurut Ray, Firli akan berada di posisi sulit untuk menentukan akan untuk tunduk kepada Kapolri atau kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca: Tepis Kabar Jadi Dewas KPK, Yusril: Tak Ada yang Menghubungi dan Saya Tak Berminat

"Jadi dari aspek mana pun tidak patut. Karenanya komisi III harus mendesak Firli pilih jadi polisi atau komisioner KPK. Bukan hanya karena tidak tren tapi itu menyalahi prinsip pengelolaan negara yang baik," kata Ray usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2019).

Ray menilai, institusi kepolisian juga perlu mengingatkan anggotanya untuk tetap menjaga profesionalitas kepolisian.

Selain itu, ia pun menilai Firli patut untuk mundur dari jabatannya di kepolisian sebelum dilantik sebagai pimpinan KPK beberapa hari lagi.

Baca: Alasan 12 Pegawai KPK Mundur, Saut Situmorang: Ada yang Ingin Dekat Keluarga

"Institusi kepolisian juga harus ingatkan untuk anggota polisi, anda mau jadi anggota polisi dengan status polisi atau mau kerja di tempat lain. Firli itu ke KPK kan tidak atas asas perbantuan, dia daftar sendiri. Kalau penyidik KPK itu atas dasar asas perbantuan. Ditugaskan secara resmi atas dasar permintaan KPK. Tapi polisi yang atas dasar inisiatif sendiri sudah sepatutnya dia mundur. Tidak boleh bercabang," kata Ray.

Ia pun mengingatkan kepada para pihak yang setuju dengan revisi Undang-Undang KPK atas dasar untuk memperbaiki KPK sebagai institusi.

"Makanya saya agak bingung dengan mereka yang terlalu maju ke depan mempersoalkan revisi Undang-Undang KPK ini. Seharusnya yang begini-begini mereka jaga dong. Kan asumsinya mereka yang menginginkan revisi ini dalam rangka meningkatkan kinerja KPK ini," kata Ray.

Diberitakan sebelumnya, Komjen Pol Firli Bahuri kembali dirotasi dari jabatannya sebagai Kabaharkam Polri jelang menjabat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Ditemui awak media usai pelantikannya, Firli hanya menjawab singkat ihwal persiapannya jelang menjabat Ketua KPK pada 20 Desember 2019 mendatang.

Baca: Dirotasi Menjelang Pelantikan sebagai Ketua KPK, Ini Komentar Firli Bahuri

Saat ini eks Kapolda Sumatera Selatan itu belum melakukan persiapan khusus.

"Pelantikan kan masih lama tanggal 20 (Desember)," kata Firli di Gedung Bareskrim Polri lantai 9, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Firli mengatakan, pihaknya akan mengemban jabatan sebagai Ketua KPK dengan amanah. Ia berjanji akan mengabdi untuk bangsa dan negara.

"Itu pekerjaan masyarakat, mengabdi pada bangsa dan negara," tukas Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini