News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Refly Harun Sebut Pembentukan Anak Perusahaan BUMN Dapat Matikan BUMS dan Koperasi

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

Sementara itu, disinggung terkait rangkap jabatan di BUMN, Refly menyebut hal ini harus dihindari.

Namun, ia juga tidak melarang jika adanya rangkap jabatan karena beberapa kondisi yang mengharuskan.

Asalkan si perangkap jabatan tidak menerima gaji tambahan.

"Tetapi intinya saya termasuk orang yang setuju bahwa rangkap jabatan harus dihindari," ujarnya.

"Kalaupun dia harus rangkap jabatan karena neccesary misalnya untuk proses holdingisasi dan lain sebagainya, namun yang dipastikan adalah dia tidak mendapatkan gaji tambahan," imbuhnya.

"Sehingga dia less insentif untuk merangkap jabatan," tambah Refly.

Refly menambahkan, adanya rangkap jabatan ini harus daat dikaji dengan maksimal.

Refly Harun (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Hal ini penting untuk menghindari adanya kepentingan-kepentingan lain yang merugikan negara.

"Kemudian ini juga harus benar-benar dikaji kira-kira anak perusahaan tersebut butuh direksi banyak atau tidak,"ungkap Refly.

"Terkadang yang sulit adalah kalau anak perusahaan itu patungan dari pihak swasta bumn, pemerintah daerah provinsi, pemerintah kota," imbuhnya.

Erick Thohir beri waktu Ahok 1 bulan

Terkait adanya penemuan 142 anak perusahaan di PT Pertamina (Persero) Menteri BUMN Erick Thohir meminta Komut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta jajaran direksi untuk segera merinci hal tersebut.

Erick meminta laporan terkait 142 anak perusahaan Pertamina dalam rapat Januari 2020 mendatang.

"Yang pertamina juga kemarin rapatkan ternyata di pertamina ada 142 perusahaan," ujar Erick yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini