News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Refly Harun Sebut Rangkap Jabatan dalam BUMN Bisa Diperlukan, Namun Tidak Mendapatkan Gaji Tambahan

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun

"Saya setuju misalnya Ahok dipanggil, Chandra Hamzah dipanggil, itu memberikan penguatan pada komisaris," katanya.

Ia menyebut para direksi perusahaan BUMN sebelumnya menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan komisaris.

"Karena selama ini kadang-kadang direksi 'kemaki' juga," katanya.

"Karena dia merasa punya jalan tol ke kementerian, dia kadang-kadang bisa saja mengabaikan komisarisnya," jelas Refly.

Sehingga, Refly berujar, jika komisaris di perusahaan BUMN diberi peran pengawasan oleh Kementerian BUMN, ia mendukungnya.

"Jadi kalau peran pengawasan yang akan dilakukan secara serius oleh Kementerian BUMN, saya yang termasuk akan mendukung," lanjut Refly.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini