TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait kabar yang menyebut dirinya akan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan, hingga kini, tidak ada pihak resmi yang menghubunginya untuk menjadi Dewas KPK.
"Sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK," ujar Yusril melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
Baca: Dewan Pengawas KPK Masuk Tahap Finalisasi, Presiden Jokowi: Lihat Track Record dan Integritasnya
Menurut Yusril, banyak orang yang bertanya dan bahkan ada yang ucapkan selamat kepadanya.
Namun, Yusril tegaskan, disebut-sebutnya namanya sebagai calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka.
"Saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," tegas Yusril.
Baca: Dewan Pengawas KPK Dinilai Saut Situmorang Tidak Bisa Digunakan untuk Check and Balance
Ia juga menegaskan, tidak menjadi Dewan Pengawas KPK.
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut," ujar Yusril.
Ia lebih memilih tetap menjadi advokat profesional.