TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi video viral pegawai honorer di kelurahan Jelambar, Jakarta Barat yang masuk got untuk memperpanjang masa kontraknya.
Ia menjelaskan jika kejadian tersebut berlangsung semingggu lalu dan ia menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Anies berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar melakukan proses pembelajaran dengan cara yang beradab.
"Kebiasaan apapun yang dilakukan dimanapun walaupun sudah berkali-kali jika tidak menjaga prinsip keberadaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," tegasnya.
Anies Baswedan memberhentikan Lurah Jelambar dan semua pihak yang terlibat dalam kasus masuknya pegawai honorer ke dalam got di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.
Penonaktifan ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan mereka yang terbukti bersalah telah dibebas tugaskan.
BACA JUGA : Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Copot Semua Pejabat Struktural yang Lakukan Perpeloncoan
"Lurahnya langsung dinonaktifkan, semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya non aktif. Hasil pemeriksaannya sudah selesai dan mereka yang terbukti akan dibebastugaskan," ujar Anies Baswedan, dilansir melalui YouTube tvOnenews, Senin (16/12/2019).
Sementara itu, Mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno menanggapi video viral tersebut.
Menurut Sandiaga Uno, pasti ada pertimbangan yang mengharuskan pegawai honorer ini masuk got.
Tapi ia menyarankan untuk menggunakan cara lain yang lebih efektif.
"Kalau saya melihat tanpa ada alasannya kenapa dia nyebur kali kok kayaknya ada lebih banyak cara lain yang lebih efektif untuk mengajak mereka berdisiplin," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Senin (16/12/2019).
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi angkat bicara terkait video viral pegawai honorer masuk got di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.
BACA JUGA : Puluhan Pegawai Honorer Direndam dalam Got, Warga: Saya Kira Kerja Bakti
Sebelumnya diberitakan pegawai honorer ini masuk got untuk memperpanjang masa kontrak.
Ia mengatakan kasus ini telah ditangani dan diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Hingga saat ini, ia belum menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat belum saya terima kemungkinan besok atau lusa akan kita terima. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya , siapa yang salah, salahnya di mana," ungkap Rustam Effendi.
Ketika ditanya mengenai kabar dicopotnya Lurah Jelambar, Wali Kota Jakarta Barat mengatakan Lurah Jelambar belum dicopot karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
BACA JUGA : Penampakan Got Tempat Berendam Pegawai Honorer, 500 Meter dari Kantor Kelurahan Jelambar
Ia menambahkan jika hasil pemerikasaan sudah keluar akan ada sanksi bagi yang bersalah.
"Yang diperiksa, sekertaris kelurahan, lurah, kepala seksi yang bertanggungjawab perpanjangan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU)," ungkapnya. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)