TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong proses hukum dari kasus penyiraman air keras Penyidik KPK, Novel Baswedan, setelah pelantikan Kabareskrim baru, Irjen Listyo Sigit Prabowo.
Puan Maharani mengingkatkan Kabareskrim baru untuk tetap menyelidiki kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Saya hanya bisa mengingatkan dan mendorong proses ini tetap berjalan, dan dilakukan oleh Kabareskrim," ujar Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senin (16/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, mengenai rincian proses hukum kasus Novel itu, Puan meminta untuk bertanya kepada Irjen Listyo Sigit Prabowo.
"Bahwa bagaimana dan seperti apa, silakan tanyakan ke Kabareskrim," jelasnya.
Ia mengaku belum mendapatkan laporan kasus Novel itu dari pihak kepolisian.
Selain itu, Puan juga berujar dirinya belum bertanya kepada Listyo Sigit atas proses kasus Novel itu.
"Karena saya belum mendapatkan laporannya dan belum nanya ke Kabareskrim," ungkapnya.
Baca: DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024
Puan Maharani memastikan, proses dari kasus Novel Baswedan tetap berjalan sampai saat ini.
"Tapi prosesnya tetap dilakukan kok," lanjutnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berharap setelah pelantikan Kabareskrim yang baru yaitu Irjen Listyo Sigit Prabowo, bisa menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Saut Situmorang ingin Irjen Listyo Sigit segera mengungkapkan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan Listyo Sigit sebagai Kabareskrim baru, Senin (16/12/2019) lalu.
"Terlebih dahulu kita ucapkan selamat ya, buat Kabareskrim yang baru," ujar Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca: Puan Maharani Minta Proses Kasus Novel Baswedan Tetap Dilakukan setelah Pelantikan Kabareskrim Baru
"Harapan kita, tentunya sesegera mungkin ketemu pelaku kriminal terhadap Novel," jelasnya.
Selain itu Saut juga berharap kepolisian bisa menuntaskan kasus teror kepada pegawai KPK yang lain, yang sempat tertunda.
"Juga hal-hal lain, yang pending sampai saat ini, peristiwa di rumah Pak Agus dan Pak Laode," ujarnya.
Diketahui, Ketua KPK yang baru saja umumkan undur dirinya, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, pada 9 Januari 2019 lalu, diteror bom.
Teror yang terjadi di rumah Laode berbentuk bom molotov, sedangkan untuk rumah Agus, ditemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumahnya.
"Kita memang secara detail mengikuti perkembangannya," lanjut Saut Situmorang.
Kemarin, Senin (16/12/2019), Irjen Listyo Sigit Prabowo menerima serah terima jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
Serah terima jabatan Kabareskrim tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Setelah dilantik, Irjen Listyo Sigit Prabowo langsung menyatakan akan secepatnya berkoordinasi dengan tim teknis, untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel baswedan.
"Menyelesaikan PR kita, yang saat ini tentu ditunggu rekan-rekan semua,"
"Masalah Novel Baswedan, tentu akan segera kita konsolidasikan untuk kemudian kita upayakan secepatnya untuk melakukan pengungkapan," ungkap Listyo Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019), dikutip dari Kompas TV.
Baca: 218 Anggota Dewan Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR
Mengenai waktu upaya pengungkapan kasus Novel Baswedan tersebut, Listyo Sigit tidak memberikan rincian waktunya.
"Doakan secepatnya, ya secepatnya," lanjut Listyo Sigit.
Jabatan Kabareskrim kosong sejak Jenderal (Pol) Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019 lalu.
Irjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya pernah menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo setelah Pilpres 2014.
Irjen Listyo juga pernah menjadi Kapolres Surakarta, saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dengan serah terima jabatan ini, Irjen Listyo naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal.
Upacara serah terima jabatan diikuti dengan pembacaan sumpah dan janji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta berbakti kepada bangsa dan negara.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, penunjukkan Listyo Sigit Prabowo sudah tepat.
Menurutnya, Listyo Sigit merupakan Jenderal polisi yang memiliki kapasitas menduduki jabatan tersebut.
“Terjawab sudah penggunaan hak prerogatif Kapolri dalam hal memilih Kabareskrim baru dan terbukti bahwa pilihannya adalah yang terbaik,” ujar Sahroni saat dihubungi Tribunnews, Jumat, (6/12/2019).
Listyo menurut Syahroni memiliki rekam jejak yang cemerang di kepolisian, Listyo yang merupakan lulusan Akpol angkatan 1991 tersebut pernah menjabat sebagai Kapolda Banten sebelum kemudian menjabat Kadiv Propam Polri.
“Beliau memiliki rekam jejak yang sangat baik di kepolisian, di mana dirinya telah bertugas selama 28 tahun sebagai perwira," ujarnya.
Jabatan terakhirnya adalah Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) di Polri, dan pernah menjadi Kasubdit di Bareskrim Polri dan beliau juga pernah menjabat sebagai Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) di Polda Sulawesi Tenggara.
Syahrono menyatakan, sejauh ini Listyo memiliki rekam jejak yang baik, mulai dari aspek integritas hingga kapabilitas.
Oleh karena itu tidak herap apabila kemudian Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti memilihnya sebagai Kabareskrim.
“Kami harapkan dengan amanah barunya ini, Kabareskrim dapat terus meningkatkan hubungan kerjasama yang telah terjalin baik dengan lembaga lain seperti Kejaksaan RI maupun kami di DPR RI," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail)