TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Kementerian Pariwisata, Judi Rifajantoro diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/12/2019).
Pemeriksaan ini terkait pendalaman kasus dugaan suap pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Judi Rifajantoro merupakan Mantan Direktur Utama Strategi pengembangan bisnis dan manajemen resiko PT Garuda Indonesia.
Dikutip dari tayangan KompasTV, Judi saat ini menjabat sebagai Staf Khusus di Kementerian Pariwisata.
Ia akan dimintai keterangan mengenai tersangka Hadinoto Soedigno.
Hadinoto Soedigno adalah Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012.
Pada pengembangan perkara, KPK menetapkan Hadinoto Soedigno sebagai tersangka.
Hadinoto Soedigno diduga menerima suap sebesar 2,4 juta USD dan 477 ribu Euro yang dikirim ke rekening pribadinya.
Dilansir Kompas.com, selain Hadinoto Soedigno, KPK juga menetapkan dua orang lainnya.
Pertama adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Kedua yakni Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce.
KPK menduga terdapat suap yang berasal dari empat pabrikan pesawat sejak 2008-2013.
Empat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.